Ulil Amri dan Toleransi; Refleksi Lebaran Tahun Ini
By Admin

Oleh : Ahmad Najib
nusakini.com, Menjelang akhir Ramadhan kita seolah dikejutkan oleh seorang perwakilan ulama yg menyitir ayat Qur'an surah an-nisa 59:
يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم
Terkait persoalan awal Syawal sebagai penanda Ahir Ramadhan dan dimulainya hari raya Iedul Fitri.
Persoalan jadul sih. Perbedaan penentuan awal dan akhir bulan berdasar metode hisab dan rukyat. Idealnya memang kedua metode ini bisa saling menguatkan, hisab sebagai basis teoritis dan rukyat sebagai basis empiris. Tapi seringkali persoalan alam yg tidak bisa ditebak yg menjadikan keduanya sepertinya harus bertabrakan. Kondisi langit tidak selamanya transparan. Kadang tertutup debu maupun awan.
Pemerintah melalui kemenag memfasilitasi sidang isbath yg diwakili oleh pelbagai ormas keagamaan, bahkan ormas semacam fpi pun dulu pernah juga ikut diundang dalam sidang mulia ini. Hasilnya, kadang sepakat, kadang tidak.
Seperti tahun ini. Ada selisih sehari dimana Muhammadiyah mendahului ketetapan sidang isbath versi pemerintah. Dari sinilah berkumandang ayat diatas. Tentu terasa tendensius. Tapi memangnya siapa yg layak disebut Ulil Amri saat ini?
Tinggal kita sekarang yg menafsirkan kata “ulil amri” itu apa. Latar historis turunnya ayat ini terkait dengan ulil amri tentu tidak bisa disetarakan dengan konsep negara modern saat ini. Mengapa?
Pada saat itu belum ada konsep negara seperti sekarang ini. Yg ada adalah penguasa, entah raja, kaisar, dan setelah Islam mengembangkan sistem kekuasaannya sendiri disebut khalifah. Saat itu, negara adalah siapa penguasanya. Atas dasar “daulat baginda”, maka hukum adalah “sabda baginda”.
Memasuki era modern dengan melewati beragam revolusi, lahir negara dengan konsep baru dimana kedaulatan ada di tangan rakyat. Dari people sovereignity lahir civil society. Artinya, makin civilized, jika negara (state) minim campur tangan ke urusan rakyat (civil). Bagian dari civil society ini adalah kebebasan berkumpul dan berorganisasi, entah organisasi keagamaan, profesi maupun asosiasi ini itu. Negara hanya sebagai regulator.
“Laissez faire”, adalah slogan yg muncul setelah revolusi Perancis. Artinya, biarkan kami bekerja. Itu tuntutan rakyat. Dengan kata lain, biarkan kami menyelesaikan persoalan kami sendiri. Bahasa kasarnya, pemerintah tidak usah ikut campur urusan kami sepanjang kami tidak melanggar hukum. Termasuk melaksanakan keyakinan. Jika yakin tanggal ini haram berpuasa, kenapa aparat yg turun tangan? Ini urusan kami dengan Tuhan kami.
Mungkin begitu gambarannya. Tugas negara adalah mengakomodir semaksimal mungkin aspirasi umat beragama terkait pelaksanaan ritual sosial seperti sholat ied. Kenapa ritual sosial? Karena tekanannya pada silaturahmi dengan pemakaian ruang publik.
Menafsirkan ulil amri sebagai pemerintahan modern saat ini rasanya kurang tepat. Saya lebih sepakat bahwa ulil amri masa kini adalah satuan civil society yg tergabung dalam organisasi kemasyarakatan tadi. Sifatnya lebih profesional.
Bagi saya sendiri, puasa itu hubungan saya dengan Tuhan saya. Tapi sholat ied itu hubungan saya dengan masyarakat. Jika pun hari ini saya tidak puasa tapi sholat ied nya besok hari, saya anggap itu tidak bermasalah. Wong tidak sholat ied juga tidak berdosa. Jangan menganggap akhir puasa dan sholat ied itu sebagai satuan paket lengkap. Kita berhari raya dengan sholat ied itu sejatinya sedang bermuamalah. Jika puasa melaksanakan tugas ilahiyah, maka berlebaran termasuk sholat ied itu tugas sosial. Saya kira, di titik ini kita bisa berkompromi.
Pertanyaannya sekarang, bisakah ormas keagamaan andai berbeda hitungan awal Syawal berkompromi soal pelaksanaan ide ini? Katakanlah seperti yg terjadi tahun ini, dimana Muhammadiyah mengakhiri puasa lebih awal, tapi menganjurkan untuk tetap sholat ied bareng umat yg menyelesaikan puasanya esok hari? Sebagai gambaran, ada beberapa teman Muhammadiyah yg mau terima orderan jadi imam khatib Ied Fitri di hari yg ditetapkan pemerintah. Tidak masalah. Wong rejeki kok ditolak. Apalagi jika kita bisa bertoleransi dengan orang yang tidak puasa sama sekali, kenapa kita tidak bisa bertoleransi dengan yg berbeda puasanya sehari?
Semoga saja pembaca disini ada yang bisa mentransmisikan suara ini ke ruang Majelis Tarjih. Atau pembaca yg Nahdhiyin bisa meneruskan ke Bahtsul Masail.
Damailah umatku. Damailah Indonesia.